PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) melaporkan pendapatan Rp105,17 miliar untuk periode sembilan bulan yang berakhir 30 September 2026, turun 48,6 persen dibandingkan Rp204,63 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Beban umum dan administrasi justru naik dari Rp151,25 miliar menjadi Rp178,79 miliar, membuat perusahaan berbalik dari laba usaha Rp53,38 miliar pada 9 bulan 2025 menjadi rugi usaha Rp73,63 miliar pada 9 bulan 2026. Setelah memperhitungkan pendapatan keuangan Rp11,11 miliar, beban keuangan Rp479,37 juta, dan pendapatan lain-lain Rp5,65 miliar, perusahaan mencatat rugi bersih Rp59,13 miliar, dengan Rp59,12 miliar di antaranya menjadi beban pemegang saham entitas induk. Rugi ini membuat laba bersih per saham berbalik dari untung Rp3,10 pada 9 bulan 2025 menjadi rugi Rp4,02 per saham pada 9 bulan 2026.

Dari sisi posisi keuangan, jumlah aset Perseroan turun dari Rp1.602,51 miliar pada akhir 2025 menjadi Rp1.514,16 miliar pada akhir September 2026, terutama karena kas dan setara kas berkurang dari Rp366,60 miliar menjadi Rp317,96 miliar. Penurunan kas ini sejalan dengan arus kas dari aktivitas operasi yang berbalik negatif Rp42,27 miliar pada 9 bulan 2026, padahal pada periode yang sama tahun lalu masih positif Rp98,48 miliar. Dalam surat penjelasan tambahan kepada OJK tertanggal 29 Oktober 2026 yang ditandatangani Direktur Utama dan Direktur Keuangan, manajemen COIN menjelaskan bahwa jumlah liabilitas turun tajam 54,41 persen dari Rp53,71 miliar menjadi Rp24,49 miliar, didorong oleh pelunasan utang pajak yang turun 87,74 persen menjadi Rp3,20 miliar, liabilitas imbalan kerja jangka pendek yang turun 80,84 persen menjadi Rp986,54 juta, dan beban akrual yang turun 42,36 persen menjadi Rp8,17 miliar, seluruhnya disebut sebagai penyelesaian kewajiban yang sebelumnya sudah dicadangkan. Ekuitas Perseroan ikut turun dari Rp1.548,80 miliar menjadi Rp1.489,67 miliar akibat rugi periode berjalan, meski perusahaan juga membentuk dana cadangan umum Rp9,81 miliar dari saldo laba.

Sebagai perusahaan induk, COIN membawahi empat entitas anak: PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) yang menjalankan jasa kustodian aset kripto dengan kepemilikan 99,99 persen dan total aset Rp272,49 miliar, PT Central Finansial X (CFX) yang mengoperasikan bursa berjangka dan bursa aset kripto dengan kepemilikan 99,97 persen dan total aset Rp1.280,12 miliar, PT Karya Perkasa Indomitra (KPI) di bidang konsultasi manajemen dengan kepemilikan 99,96 persen, serta Delta One Limited (DOL) di Seychelles yang dimiliki penuh namun berstatus tidak beroperasi.