Tjoea Aubintoro, anggota direksi PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk (CSIS), melaporkan penambahan kepemilikan sahamnya kepada Otoritas Jasa Keuangan pada 12 Agustus 2026. Berdasarkan laporan tersebut, jumlah saham CSIS yang ia pegang bertambah dari 8.032.600 lembar menjadi 8.500.400 lembar, atau naik 467.800 lembar. Dengan tambahan ini, porsi hak suaranya di CSIS naik dari 0,44 persen menjadi 0,46 persen dari total saham perusahaan.

Penambahan itu dilakukan lewat tiga transaksi pembelian tidak langsung pada tanggal yang sama, semuanya untuk tujuan investasi dan berbentuk repurchase agreement, yaitu pembelian saham dengan perjanjian jual kembali di kemudian hari. Rinciannya adalah 202.600 saham biasa di harga Rp197 per saham, 700 saham biasa di harga Rp199 per saham, dan 264.500 saham biasa di harga Rp198 per saham. Ketiganya menyerap dana sekitar Rp92,4 juta.

Laporan ini disampaikan sesuai kewajiban Peraturan OJK Nomor 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, yang mewajibkan direksi dan komisaris melaporkan setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan tempatnya menjabat.