Presiden Prabowo Subianto mengajukan Destry Damayanti sebagai satu-satunya calon Gubernur Bank Indonesia definitif ke DPR RI. Keputusan ini penting karena akan menentukan siapa yang memegang kendali kebijakan moneter dan stabilitas keuangan nasional setelah kekosongan yang ditinggalkan Perry Warjiyo.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut rekam jejak dan pengalaman panjang Destry di sektor keuangan menjadi pertimbangan utama pemerintah. Destry tercatat sudah dua periode menjabat Deputi Gubernur Senior BI sebelum kini merangkap tugas sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI.

Pengajuan nama Destry dilakukan melalui Surat Presiden yang hanya memuat satu nama. Proses selanjutnya akan memasuki tahap pembahasan di DPR RI sesuai mekanisme dalam peraturan perundang-undangan sebelum Destry bisa resmi ditetapkan sebagai Gubernur BI definitif.

Posisi Gubernur BI kosong sejak Perry Warjiyo mengundurkan diri, dengan surat pengunduran dirinya diterima Prabowo pada 26 Juli 2026. Prasetyo menegaskan pengunduran diri Perry bukan karena alasan kesehatan, melainkan alasan pribadi.