PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) menyampaikan keterbukaan informasi soal rencana penjualan saham hasil pembelian kembali (saham treasuri) yang selama ini disimpan perusahaan. Saham tersebut berasal dari program buyback yang dilakukan DGIK pada periode 7 Maret 2022 sampai 19 September 2023 sebanyak 400.214.500 lembar, berdasarkan aturan OJK soal pembelian kembali saham saat pasar berfluktuasi signifikan. Hingga saat ini seluruh saham itu masih tercatat sebagai saham treasuri milik perusahaan.

Perusahaan kini berencana menjual maksimum 400.214.500 saham treasuri tersebut, atau seluruhnya, kepada PT Global Dinamika Kencana (GDK). GDK adalah perusahaan induk investasi yang sekaligus merupakan pengendali DGIK, sehingga transaksi ini tergolong transaksi dengan pihak terafiliasi. Penjualan akan dilakukan di luar bursa melalui pasar negosiasi, bisa dalam satu tahap atau beberapa tahap, dimulai 11 November 2026 dan berlangsung hingga 31 Desember 2026. Harga jualnya sendiri belum diumumkan dan disebut akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keterbukaan ini disampaikan DGIK untuk memenuhi Pasal 35 POJK No. 29/2023, yang mewajibkan perusahaan mengumumkan rencana penjualan saham treasuri serta menyerahkan bukti pengumumannya ke OJK paling lambat lima hari kerja sebelum transaksi dilaksanakan.