PT Diamond Food Indonesia Tbk (DMND) memanggil pemegang saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 30 September 2026, pukul 14.00 WIB, bertempat di Ruang Cendana, DoubleTree by Hilton Jakarta Kemayoran lantai 2. Rapat diselenggarakan secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI dengan kehadiran fisik yang dibatasi maksimal 10 orang, berdasarkan urutan siapa yang lebih dulu menyatakan hadir. Yang berhak ikut adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per Senin, 7 September 2026 pukul 16.00 WIB.

Ada dua agenda dalam rapat ini. Pertama, persetujuan pengangkatan kembali atau perubahan susunan Dewan Komisaris, mengacu pada Pasal 19 Anggaran Dasar Perseroan. Daftar riwayat hidup calon anggota Dewan Komisaris Independen yang diusulkan sudah tersedia di situs web perusahaan sejak tanggal pemanggilan ini hingga hari rapat, meski nama calonnya sendiri tidak disebutkan dalam dokumen pemanggilan. Kedua, persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar mengenai maksud, tujuan, dan kegiatan usaha Perseroan, untuk menyesuaikan kode dan uraian bidang usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 yang berlaku, sekaligus menyelaraskan data usaha di Anggaran Dasar dengan sistem administrasi badan hukum.

Pemegang saham yang tidak bisa hadir fisik dapat memberi kuasa, termasuk kepada biro administrasi efek perusahaan, PT Datindo Entrycom, dengan surat kuasa asli paling lambat diterima Selasa, 29 September 2026 pukul 12.00 WIB. Pertanyaan tertulis atas agenda rapat bisa dikirim ke email corporate.secretary@diamond.co.id paling lambat 15 September 2026 pukul 17.00 WIB. Pemanggilan ini ditandatangani Corporate Secretary Arinta Meidia Harsono pada 8 September 2026 dan berlaku sebagai undangan resmi tanpa surat undangan terpisah.