PT Danareksa (Persero) atau DNRK menyampaikan kembali laporan realisasi penggunaan dana hasil Obligasi VIII Danareksa Tahun 2023 untuk periode 30 Juni 2026. Penyampaian ulang ini dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan mengirim surat tanggapan bernomor S-2421/PM.221/2026 tertanggal 22 September 2026 atas laporan realisasi yang sebelumnya sudah dikirim Danareksa pada 2 Juli 2026. Obligasi ini bernilai Rp1 triliun, efektif sejak 9 Januari 2024, dengan biaya penerbitan Rp12,32 miliar sehingga dana bersih yang diterima Danareksa adalah Rp987,68 miliar.
Menurut prospektus, dana itu direncanakan terbagi dua: 50 persen atau Rp500 miliar untuk melunasi pokok utang perbankan Danareksa, dan 50 persen atau Rp487,68 miliar untuk pinjaman ke perusahaan anak guna kegiatan investasi. Hingga periode laporan, porsi pelunasan utang bank sudah terealisasi penuh sebesar Rp500 miliar. Sementara pinjaman ke perusahaan anak baru terealisasi Rp408,55 miliar, setara 42 persen dari total dana hasil obligasi, sehingga masih menyisakan dana Rp79,13 miliar yang untuk sementara ditempatkan dalam deposito berjangka satu bulan dengan bunga 4,75 persen per tahun pada pihak yang berafiliasi dengan Danareksa.
Dari total biaya penerbitan Rp12,32 miliar, porsi terbesar adalah biaya jasa profesi penunjang pasar modal sebesar Rp5,175 miliar atau 42 persen, disusul biaya lain-lain yang dapat diatribusikan langsung sebagai biaya emisi senilai Rp4,03 miliar atau 32,67 persen, dan biaya jasa penyelenggaraan (management fee) Rp2 miliar atau 16,23 persen. Dalam surat yang ditandatangani Ahmad Fauzie Nur, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Danareksa juga menyatakan akan mengirim surat susulan paling lambat 9 Oktober 2026 yang memuat bukti pengumuman laporan realisasi di situs web perusahaan dan situs web Bursa Efek Indonesia, serta bukti pemindahan sisa dana obligasi ke rekening penampungan khusus.
