Komisi X DPR RI meminta Badan Pusat Statistik (BPS) segera membenahi data desil, yakni klasifikasi tingkat kesejahteraan rumah tangga yang menjadi acuan pemerintah untuk menentukan siapa berhak menerima bantuan sosial dan beasiswa. Permintaan ini muncul setelah banyak warga mengeluhkan desil yang mereka terima tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka yang sebenarnya. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan persoalan ini dibahas dalam rapat dengan BPS di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).

Menurut Lalu, Komisi X menekankan agar BPS melakukan pemutakhiran data serta menjelaskan kepada publik faktor-faktor yang menentukan seseorang masuk ke kelompok desil tertentu. DPR juga meminta BPS membuka jalur sanggah desil, yaitu mekanisme bagi warga untuk mengajukan koreksi apabila desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi mereka di lapangan.

Komisi X memberi tenggat waktu dua minggu bagi BPS untuk menuntaskan perbaikan data tersebut, dan menurut Lalu, BPS telah menyetujui target itu. Percepatan ini diminta karena kesalahan desil berdampak langsung pada penyaluran bantuan sosial serta akses warga terhadap beasiswa, termasuk Program Indonesia Pintar Perguruan Tinggi atau yang dikenal sebagai KIP Kuliah.