Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pertanian tahun 2027 sebesar Rp28,02 triliun, sekaligus mencatat usulan tambahan Rp5 triliun yang akan dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran DPR. Anggaran ini menjadi penanda arah kebijakan pangan tahun depan, karena lebih dari separuh total pagu, sekitar Rp16,6 triliun, dikhususkan untuk penguatan padi, sejumlah komoditas yang dibatasi impornya, hortikultura, serta hilirisasi perkebunan dan peternakan. Bagi masyarakat, alokasi ini penting karena menentukan komoditas mana yang akan didorong produksinya dan komoditas mana yang masih akan bergantung pada pasokan luar negeri dalam beberapa tahun ke depan.

Porsi terbesar, Rp9,6 triliun, dialokasikan untuk padi dengan target peningkatan produktivitas menjadi 10 hingga 12 ton per hektare. Sebanyak Rp1,9 triliun disiapkan untuk jagung, kedelai, dan ubi kayu, tiga komoditas yang masuk kategori dibatasi impornya. Sektor hortikultura mendapat sekitar Rp2 triliun untuk pengembangan bawang putih, cabai, bawang merah, dan program pekarangan pangan bergizi, dengan target produksi bawang putih sebesar 40,63 ribu ton pada 2027.

Hilirisasi perkebunan mendapat alokasi Rp2,3 triliun untuk kelapa, kakao, kopi, pala, lada, dan tebu, sementara hilirisasi peternakan yang mencakup daging sapi dan kerbau, telur, serta susu mendapat Rp798 miliar. Kementerian Pertanian juga mengusulkan tambahan Rp5 triliun yang akan difokuskan pada percepatan pengembangan komoditas perkebunan strategis, termasuan kelapa, lada, pala, tebu, kopi, kakao, dan jambu mete, serta bantuan traktor untuk budi daya tebu.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa delapan komoditas, yaitu beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit, diklaim telah mencapai swasembada, dengan proyeksi produksi 72,91 juta ton berbanding kebutuhan nasional 68,22 juta ton. Menurut Kementan, capaian itu menjadi dasar untuk mengalihkan sebagian anggaran pada komoditas yang belum mandiri seperti bawang putih, sekaligus membangun infrastruktur pascapanen seperti gudang pendingin agar harga di tingkat petani tidak anjlok saat panen raya.