EKAD: Pengendali jajaki lepas 51% saham ke Fujian Youyi China
PT Ekadharma Inti Perkasa, pemegang saham mayoritas EKAD, teken nota kesepahaman awal untuk menjual 51 persen saham EKAD ke produsen pita perekat asal China, Fujian Youyi.
12 Agustus 2026Sumber: Keterbukaan Informasi IDX
Ilustrasi AI
Arahnya ke mana Netral
Yang terjadi adalah pemegang saham pengendali EKAD, PT Ekadharma Inti Perkasa, membuka negosiasi awal untuk melepas sebagian besar sahamnya di EKAD kepada produsen pita perekat asal China, Fujian Youyi Adhesive Tape Group, lewat nota kesepahaman yang sifatnya belum mengikat dan belum tentu berlanjut ke transaksi final. Karena ini jual beli saham antar pemegang saham lama dan calon pembeli, bukan penerbitan saham baru, transaksi ini tidak langsung menambah kas atau mengubah jumlah saham beredar EKAD, yang berubah adalah siapa yang mengendalikan perusahaan. Secara fundamental, laporan ini kami nilai netral karena perusahaan sendiri belum menjelaskan dampaknya dan belum mencantumkan harga saham maupun nilai total transaksi. Sebagai gambaran, jika rencana 51 persen ini terealisasi penuh, kepemilikan Ekadharma Inti Perkasa akan turun dari 82,26 persen menjadi sekitar 31,25 persen, sementara Fujian Youyi berpotensi menjadi pengendali baru EKAD dengan 51 persen saham. Investor perlu menunggu kejelasan harga, jadwal, dan rencana bisnis pasca-akuisisi sebelum kesepakatan ini bisa dinilai lebih jauh.
PT Ekadharma Inti Perkasa, pemegang saham mayoritas Ekadharma International Tbk (EKAD) dengan kepemilikan 82,26 persen atau 2.874.012.300 lembar saham, pada 11 Agustus 2026 menandatangani Letter of Intent atau nota kesepahaman awal dengan Fujian Youyi Adhesive Tape Group Co., Ltd., produsen pita perekat asal Provinsi Fujian, China. Kesepakatan awal ini membuka jalan bagi rencana penjualan sebagian saham EKAD dari Ekadharma Inti Perkasa kepada perusahaan China tersebut.
Target transaksi yang disebutkan dalam dokumen adalah 51 persen dari total saham EKAD yang beredar, setara 1.781.876.250 lembar saham, seluruhnya berasal dari saham yang saat ini dipegang Ekadharma Inti Perkasa. Perusahaan belum mengungkapkan harga per saham maupun total nilai transaksi dalam keterbukaan informasi ini.
Dalam dokumen resmi ke Bursa Efek Indonesia, EKAD menyatakan dampak kejadian ini terhadap operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan masih dicatat sebagai N/A alias belum dijelaskan. Keterbukaan informasi ini ditandatangani oleh Lie Phing selaku Corporate Secretary EKAD pada 12 Agustus 2026.
Penilaian arah di atas menyangkut fundamental emiten, bukan anjuran membeli atau menjual saham.
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari keterbukaan informasi resmi yang disampaikan emiten ke Bursa Efek Indonesia. Catatan redaksi bersifat penjelasan, bukan rekomendasi investasi.
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.