PT Ekadharma Inti Perkasa, pemegang saham mayoritas Ekadharma International Tbk (EKAD) dengan kepemilikan 82,26 persen atau 2.874.012.300 lembar saham, pada 11 Agustus 2026 menandatangani Letter of Intent atau nota kesepahaman awal dengan Fujian Youyi Adhesive Tape Group Co., Ltd., produsen pita perekat asal Provinsi Fujian, China. Kesepakatan awal ini membuka jalan bagi rencana penjualan sebagian saham EKAD dari Ekadharma Inti Perkasa kepada perusahaan China tersebut.

Target transaksi yang disebutkan dalam dokumen adalah 51 persen dari total saham EKAD yang beredar, setara 1.781.876.250 lembar saham, seluruhnya berasal dari saham yang saat ini dipegang Ekadharma Inti Perkasa. Perusahaan belum mengungkapkan harga per saham maupun total nilai transaksi dalam keterbukaan informasi ini.

Dalam dokumen resmi ke Bursa Efek Indonesia, EKAD menyatakan dampak kejadian ini terhadap operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan masih dicatat sebagai N/A alias belum dijelaskan. Keterbukaan informasi ini ditandatangani oleh Lie Phing selaku Corporate Secretary EKAD pada 12 Agustus 2026.