Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menyoroti potensi ekspor industri musik Indonesia, baik lewat penjualan alat musik maupun pemanfaatan hak kekayaan intelektual seperti lisensi dan hak pertunjukan. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri dalam sesi diskusi di Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026 di Makassar, Kamis (29/10), yang juga dihadiri Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo. Topik ini penting karena menunjukkan pemerintah mulai memperlakukan karya musik sebagai komoditas ekspor, bukan sekadar hiburan domestik.

Menurut data Kementerian Perdagangan, ekspor alat musik buatan Indonesia pada Januari-Agustus 2026 tercatat US$397,14 juta atau sekitar Rp6,2 triliun, setelah sepanjang 2025 ekspor produk ini mencapai US$640 juta. Sekitar 89 persen produksi alat musik dalam negeri diserap pasar internasional, dengan sektor ini mencatat surplus perdagangan sebesar US$304,3 juta, yang berarti nilai ekspornya jauh melampaui nilai impornya. Di sisi jasa, Kemendag memperkirakan monetisasi kekayaan intelektual lewat lisensi dan hak pertunjukan baru akan menghasilkan devisa sekitar US$12,1 juta pada 2026.

Angka BPSNilai ekspor
26,6 miliar US$Agustus 2026

Nilai barang yang dijual Indonesia ke luar negeri. Naik 0,40 miliar US$ dibanding Juli 2026. Naik 3 periode beruntun. Tertinggi dalam 32 bulan yang tercatat.

Maret 2024: 22,6 miliar US$April 2024: 19,7 miliar US$Mei 2024: 22,4 miliar US$Juni 2024: 21,1 miliar US$Juli 2024: 22,5 miliar US$Agustus 2024: 23,6 miliar US$September 2024: 22,2 miliar US$Oktober 2024: 24,8 miliar US$November 2024: 24,1 miliar US$Desember 2024: 23,6 miliar US$Januari 2025: 21,4 miliar US$Februari 2025: 21,9 miliar US$Maret 2025: 23,2 miliar US$April 2025: 20,7 miliar US$Mei 2025: 24,6 miliar US$Juni 2025: 23,4 miliar US$Juli 2025: 24,7 miliar US$Agustus 2025: 24,9 miliar US$September 2025: 24,7 miliar US$Oktober 2025: 24,2 miliar US$November 2025: 22,5 miliar US$Desember 2025: 26,3 miliar US$Januari 2026: 22,2 miliar US$Februari 2026: 22,2 miliar US$Maret 2026: 22,5 miliar US$April 2026: 25,3 miliar US$Mei 2026: 23,2 miliar US$Juni 2026: 25,5 miliar US$Juli 2026: 26,2 miliar US$Agustus 2026: 26,6 miliar US$MarJunSepDesMarJunSepDesMarJunAgu20242025202626.61219.693September 2025: 24,7 miliar US$Oktober 2025: 24,2 miliar US$November 2025: 22,5 miliar US$Desember 2025: 26,3 miliar US$Januari 2026: 22,2 miliar US$Februari 2026: 22,2 miliar US$Maret 2026: 22,5 miliar US$April 2026: 25,3 miliar US$Mei 2026: 23,2 miliar US$Juni 2026: 25,5 miliar US$Juli 2026: 26,2 miliar US$Agustus 2026: 26,6 miliar US$SepNovJanMarMeiJulAgu2025202626.61222.156

Sumber: Badan Pusat Statistik, Nilai Ekspor. Diolah The Signal.

Riset lembaga Euromonitor yang dikutip Kemendag menyebutkan omzet industri pertunjukan dan produksi musik Indonesia mencapai sekitar US$220 juta atau Rp3,4 triliun pada 2025, menempatkan Indonesia di peringkat kedelapan se-Asia Pasifik. Lebih dari 48 persen pengeluaran industri ini terserap untuk tenaga kerja lokal, dengan efek berantai ke sektor pariwisata, akomodasi, transportasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah lewat penyelenggaraan konser dan festival musik.

Untuk memperluas pasar, Kemendag berencana memetakan potensi ekspor talenta musik Indonesia dan mengidentifikasi negara tujuan, dengan kawasan Asia Tenggara disebut sebagai salah satu target awal karena kedekatan budaya dan bahasa. Kementerian ini juga akan memanfaatkan jaringan perwakilan dagang di 33 negara untuk menjembatani musisi Indonesia dengan mitra internasional. Di lokasi acara, pelaku industri musik dari Chambers Records, Habiburrahman, berharap pemerintah turut mempromosikan musisi lokal Makassar dan Sulawesi Selatan, karena jarak dari pusat industri musik di Jakarta menjadi salah satu tantangan untuk dikenal lebih luas.