PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC) memanggil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar Selasa, 3 November 2026 pukul 10.00 WIB di IBIS Style Hotel Jakarta Tanah Abang. Pemegang saham yang berhak hadir adalah yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham per penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia pada Jumat, 9 Oktober 2026. Rapat ini membawa lima agenda, mencakup perubahan susunan Dewan Komisaris, perubahan modal dasar, rencana penambahan modal, penghentian satu segmen usaha, dan pembelian kembali saham.
Tiga agenda pertama berkaitan dengan struktur permodalan. Agenda pertama meminta persetujuan perubahan anggota Komisaris sesuai Pasal 18(4) Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014. Agenda kedua meminta persetujuan peningkatan modal dasar beserta perubahan Anggaran Dasar sesuai UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Agenda ketiga adalah persetujuan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD), yaitu rights issue yang sebelumnya sudah dipastikan perseroan senilai 2 miliar saham baru dengan potensi dilusi 37,71 persen, mengikuti POJK No. 32/POJK.04/2015 sebagaimana diubah POJK No. 14/POJK.04/2019.
Agenda keempat meminta kuasa bagi Direksi untuk menghentikan operasional segmen usaha kemasan fleksibel konvensional milik perseroan, sejalan dengan rencana memfokuskan bisnis pada produksi kemasan fleksibel melalui platform digital yang sudah diungkapkan perseroan lewat surat keterbukaan informasi tanggal 27 Agustus 2026. Agenda kelima adalah persetujuan rencana pembelian kembali saham (buyback) sesuai POJK No. 29 Tahun 2023. Bahan rapat tersedia di kantor perseroan sejak 12 Oktober 2026, dan pemegang saham yang ingin memberi suara lewat aplikasi eASY.KSEI wajib menyampaikan deklarasi kehadiran atau kuasa paling lambat pukul 12.00 WIB pada 2 November 2026, satu hari kerja sebelum rapat.
