PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC) menyampaikan tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia atas surat permintaan penjelasan tertanggal 16 Oktober 2026 terkait transaksi afiliasi, yaitu penandatanganan perjanjian pinjaman dengan PT Triple Berkah Bersama (Triple B). Triple B adalah pihak yang memiliki hubungan afiliasi dengan EPAC, sehingga transaksi ini masuk kategori transaksi afiliasi berdasarkan POJK No. 42/POJK.04/2020. Namun, Perseroan menyatakan transaksi ini dikecualikan dari kewajiban memakai jasa penilai independen untuk menilai kewajaran harga, karena pinjaman ini dilakukan untuk memenuhi kewajiban Perseroan dalam perjanjian perdamaian (homologasi) yang sudah disahkan pengadilan.
Menurut Direktur Keuangan EPAC, Nicky Gunhadi, kebutuhan pendanaan ini muncul karena ada selisih waktu antara uang kas yang masuk dan kewajiban pembayaran jangka pendek yang harus segera dilunasi. Pinjaman dari Triple B dipilih karena bisa cair cepat dan skema pengembaliannya fleksibel, tanpa tanggal jatuh tempo yang pasti, sehingga Perseroan bisa menyesuaikan pembayaran pokok utang dengan kemampuan arus kas yang dimiliki. Sebagai langkah tambahan, Perseroan akan mempercepat penagihan piutang, menyelaraskan jadwal pengeluaran dengan proyeksi penerimaan kas, dan secara bertahap menghentikan segmen usaha kemasan fleksibel konvensional agar beban arus kas operasional berkurang. Pemegang saham pengendali EPAC juga telah menyatakan kesiapan memberi pinjaman atau fasilitas talangan tambahan bila dibutuhkan, dengan syarat serupa yaitu tanpa tanggal jatuh tempo tetap.
Untuk memperkuat permodalan dalam jangka lebih panjang, EPAC berencana melaksanakan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD), yaitu penawaran saham baru yang ditawarkan lebih dulu kepada pemegang saham lama, setelah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dijadwalkan pada 3 November 2026. Perseroan juga menargetkan penghentian penuh segmen usaha kemasan fleksibel konvensional paling lambat 31 Desember 2026. EPAC menegaskan sampai tanggal surat ini tidak ada informasi atau fakta material lain yang belum diungkapkan ke publik.
