Pelapor yang menjabat Direksi PT MD Entertainment Tbk (FILM), tercatat atas nama Samuel Sekuritas Indonesia, melaporkan pembelian saham perusahaan pada 28 September 2026. Sebelum transaksi, pelapor memegang 948.524.800 saham atau setara 8,71 persen hak suara. Setelah transaksi, kepemilikannya naik menjadi 1.049.325.300 saham atau 9,64 persen hak suara, berarti ada tambahan 100.800.500 saham biasa.

Pembelian dilakukan pada harga Rp680 per saham melalui skema Repurchase Agreement (repo), yakni transaksi jual beli saham yang disertai perjanjian untuk dibeli atau dijual kembali di kemudian hari. Dokumen mencantumkan tujuan transaksi sebagai 'penempatan repo', dengan status kepemilikan langsung dan tanpa batas akhir periode pelaksanaan yang disebutkan.

Jumlah saham yang bertambah ini setara 10,63 persen dari saham yang sebelumnya dimiliki pelapor, sehingga hak suaranya di FILM naik hampir satu poin persentase, dari 8,71 persen menjadi 9,64 persen.