PT Wijaya Cahaya Timber Tbk (FWCT) resmi memanggil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB, di Puri Indah Financial Tower, Jakarta Barat, sekaligus secara elektronik lewat aplikasi eASY.KSEI dan Zoom webinar. Pemegang saham yang berhak hadir adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per 8 September 2026 pukul 16.30 WIB, atau sesuai saldo rekening efek di KSEI pada penutupan perdagangan tanggal yang sama. Satu-satunya agenda rapat adalah perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk menyesuaikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang perizinan berusaha berbasis risiko dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025. Direksi menegaskan dalam surat ini bahwa penyesuaian tersebut bukan perubahan kegiatan usaha sebagaimana diatur POJK 17/2020 tentang Transaksi Material, melainkan murni penyelarasan kode klasifikasi agar proses perizinan berusaha Perseroan tetap lancar.
Agar rapat sah dan bisa mengambil keputusan mengikat, kehadiran minimal harus mewakili dua pertiga dari seluruh saham berhak suara. Keputusan diambil lewat musyawarah mufakat, dan jika itu tidak tercapai, keputusan sah bila disetujui lebih dari dua pertiga suara yang hadir. Pemegang saham yang tidak bisa hadir dapat memberi kuasa elektronik (e-Proxy) kepada Pihak Independen yang ditunjuk Perseroan, yaitu staf PT Adimitra Jasa Korpora, atau memakai surat kuasa konvensional. Surat kuasa fisik beserta salinan identitas harus sudah diterima Adimitra Jasa Korpora di Kelapa Gading, Jakarta Utara, paling lambat Rabu, 30 September 2026 pukul 16.00 WIB, sehari sebelum rapat. Surat pemanggilan ini ditandatangani Direktur Budi Tjahjadi dan disampaikan ke OJK serta BEI oleh Corporate Secretary Mareci Susi Afrisca Sembiring pada 9 September 2026, menindaklanjuti surat rencana RUPS yang sudah diumumkan Perseroan pada 24 Agustus 2026.
