PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) berencana menambah modal tanpa memberi hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) alias private placement, dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 460.526.240 saham biasa baru bernilai nominal Rp100 per saham. Jumlah ini setara sebanyak-banyaknya 10 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor perseroan per 9 September 2026, tanggal keterbukaan informasi ini diterbitkan. Sesuai dokumen yang diteken Corporate Secretary Ong Deny, penyetoran atas saham baru akan dilakukan dalam bentuk uang tunai, dan dana yang terkumpul akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan modal kerja perseroan, bukan untuk memperbaiki posisi keuangan sebagaimana kategori dalam Pasal 3 huruf b POJK No. 14/2019.

Rencana ini masih perlu restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang wajib dihadiri pemegang saham independen (RUPS Independen), dijadwalkan pada Jumat, 16 Oktober 2026. Dokumen menyebut HRTA belum pernah melaksanakan PMTHMETD sebelumnya, baik untuk perbaikan posisi keuangan maupun tujuan lain seperti program kepemilikan saham karyawan, sehingga tidak ada private placement lain yang masih berjalan saat ini. Hingga tanggal keterbukaan informasi, perseroan menyatakan belum menerima keberatan dari pihak manapun atas rencana tersebut. Dokumen belum menyebutkan siapa calon investor yang akan menyerap saham baru ini maupun harga pelaksanaannya.

HRTA bergerak di bidang manufaktur dan perdagangan perhiasan emas serta emas batangan, dengan satu pabrik manufaktur terintegrasi berikut fasilitas pemurnian dan satu pabrik pemurnian emas, keduanya di Kabupaten Bandung dan Kota Bandung, serta jaringan 90 toko dengan merek Toko Hartadinata Abadi.