PT Gema Grahasarana Tbk (GEMA) mengumumkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 17 November 2026 pukul 14.00 WIB, bertempat di South78, Jalan Boulevard Gading Serpong Blok O No. 7-8, Medang, Tangerang. Pengumuman ini merujuk pada surat sebelumnya bernomor S-054/S-CORSEC/GEMA/X/2026. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam rapat adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada Jumat, 23 Oktober 2026 sampai pukul 16.00 WIB, termasuk pemilik saham di sub rekening efek KSEI pada saat penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal yang sama.

Pemanggilan resmi rapat, yang akan memuat agenda lengkap, baru akan diumumkan melalui situs web perseroan, situs BEI, dan situs KSEI pada 26 Oktober 2026. Usulan dari pemegang saham dapat dimasukkan ke dalam agenda rapat jika memenuhi persyaratan pasal 21 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan dan pasal 16 POJK No. 15/POJK.04/2020, serta diterima Direksi paling lambat tujuh hari kalender sebelum tanggal pemanggilan tersebut. Mengacu pada POJK No. 14/2025, rapat akan digelar secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI, dan pemegang saham bisa memberikan suaranya secara elektronik sejak tanggal pemanggilan sampai satu hari kerja sebelum rapat, tepatnya hingga pukul 12.00 WIB. Pengumuman ini ditandatangani oleh Corporate Secretary GEMA, Ferlina Sutandi, pada 9 Oktober 2026.