Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) menyampaikan perubahan susunan pengurus kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia, berdasarkan keputusan RUPSLB tanggal 18 Desember 2025 dan Akta Notaris Nomor 3 tentang Pernyataan Keputusan Rapat tertanggal 27 April 2026. Mastan Singh tetap menjabat Presiden Direktur dan Saini Sunil Kumar tetap menjabat Presiden Komisaris, tanpa perubahan. Yang berubah adalah kursi Direktur, yang kini diisi Yanry Musa menggantikan Octavianus Wenas, serta status Sandeep Kaur yang dalam surat resmi perseroan kini disebut sebagai Komisaris Independen. Seluruh perubahan ini berlaku efektif sejak 18 Desember 2025.

Yang menonjol dari laporan ini bukan isi perubahannya, melainkan jeda waktunya. Surat pemberitahuan bernomor 039/GTB-JKT/X/2026 itu baru ditandatangani dan disampaikan ke OJK serta BEI pada 1-2 Oktober 2026, oleh Direktur Yanry Musa dan Corporate Secretary Rinaldi. Artinya perubahan pengurus yang disahkan RUPSLB pada 18 Desember 2025 baru diumumkan ke publik hampir sepuluh bulan kemudian, jauh lebih lambat dari kelaziman keterbukaan informasi semacam ini.