Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) memberikan tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia menyusul surat permintaan penjelasan bernomor S-12832/BEI.PP3/10-2026 tertanggal 8 Oktober 2026 terkait volatilitas transaksi efek perusahaan. Jawaban disampaikan lewat surat bernomor 041/GTB-JKT/X/2026 yang ditandatangani Direktur GTBO, Yanry Musa, pada 12 Oktober 2026.

Dalam suratnya, GTBO menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang bisa memengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal. Perseroan menyebut informasi material terakhir yang sudah disampaikan ke publik adalah persetujuan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) pada 29 September 2026. GTBO juga menegaskan tidak mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu, serta tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam tiga bulan mendatang yang berdampak pada pencatatan sahamnya di bursa.

Soal rencana pemegang saham, GTBO menyampaikan bahwa pemegang saham utama maupun pemegang saham mayoritas tidak memiliki rencana apa pun terkait kepemilikan sahamnya di perusahaan, termasuk kemungkinan transaksi tertentu. Jawaban ini melengkapi rangkaian keterbukaan informasi GTBO pekan ini, setelah pada 5 Oktober 2026 perusahaan sudah merinci kepastian RKAB, kontrak penjualan, dan piutang usahanya kepada bursa.