PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) menjawab permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia nomor S-12631/BEI.PP3/10-2026 tanggal 1 Oktober 2026 dengan melampirkan surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Nomor T-247.RKAB/MB.05/DJB.B/2026 tanggal 25 September 2026 yang menyetujui RKAB 2026 perseroan. Perusahaan menyebut produksi akan dimulai lagi pertengahan Oktober 2026 setelah menyelesaikan administrasi pasca-persetujuan, mengaktifkan kembali kontrak jasa tambang dengan kontraktor alat berat dan tongkang, memobilisasi alat dan tenaga kerja, memeriksa kesiapan keselamatan kerja, serta mengupas tanah penutup. Jumlah karyawan tercatat 36 orang per 31 Maret 2026, turun dari 97 orang setahun sebelumnya karena produksi sempat terhenti selama RKAB belum disetujui, dan perusahaan akan merekrut tambahan tenaga kerja untuk tahap persiapan produksi karena kegiatan tambang inti dikerjakan kontraktor.

Perseroan juga mengonfirmasi akan menjual persediaan batu bara senilai US$1.752.368 pada awal Oktober 2026 kepada PT Niaga Energi Dunia, dengan hasilnya dipakai sebagai salah satu sumber dana awal produksi. Estimasi produksi sampai Desember 2026 sebesar 400.000 sampai 500.000 ton, atau 48,91 persen sampai 61,13 persen dari kuota tahunan 817.900 ton, karena kuota itu dihitung untuk setahun penuh sementara perseroan efektif hanya punya sekitar 2,5 bulan waktu produksi termasuk mobilisasi kontraktor, ditambah musim hujan yang mengurangi hari kerja. GTBO merinci tiga kontrak penjualan yang sebelumnya hanya disebut jumlahnya: GMR Infrastructure (Singapore) Ltd untuk 150.000 ton periode Desember 2026 sampai Maret 2027, PT Niaga Energi Dunia untuk 200.000 ton periode September 2026 sampai September 2027, dan Phu Thai Global Corporation untuk 1.650.000 ton periode November 2026 sampai Desember 2029. Nilai ketiga kontrak bersifat indikatif karena harga mengacu pada formula Harga Batubara Acuan atau Indonesian Coal Index dan kualitas batubara yang benar-benar dikirim.

Bagian terbesar jawaban menyangkut piutang lain-lain dari Massicot Trade Limited, pihak yang pada 2013 menerima pinjaman US$42,5 juta dari GTBO untuk membeli konsesi tambang emas di Sudan. Lewat addendum 2 Desember 2025, kedua pihak menyepakati penyelesaian final senilai US$45 juta yang dibayarkan oleh Energy Coal Resources Pte Ltd secara bertahap sampai 2035, karena proyek Sudan terganggu konflik bersenjata sejak April 2023 yang berdampak ke operasional, akses wilayah, dan sistem perbankan. GTBO menegaskan tidak ada denda yang dikenakan karena kegagalan proyek dianggap force majeure, bahkan perseroan memperoleh tambahan US$2,5 juta di atas pokok pinjaman berupa imbalan tambahan dan kompensasi masing-masing US$1,25 juta, sementara bunga pinjaman sudah dihapuskan sejak addendum Juni 2024. Pembayaran sudah berjalan sebesar US$846.709 pada kuartal pertama 2026, lebih cepat dari jadwal cicilan pertama yang baru jatuh tempo 15 Mei 2026. Saldo piutang per 31 Maret 2026 tercatat US$39.769.364, selisih US$3.883.927 dari nilai addendum US$45 juta, namun rincian rekonsiliasi selisih tersebut tidak tercakup penuh dalam dokumen yang diterima.