Pemerintah menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) utama periode 1-14 November 2026 sebesar US$125,60 per ton, turun 0,95 persen atau US$1,21 dari posisi US$126,81 per ton pada periode kedua Oktober 2026. Penurunan ini hanya berlaku untuk batu bara kalori tinggi, sementara harga acuan batu bara kalori menengah dan rendah pada periode yang sama justru naik. Perbedaan arah ini penting karena HBA menjadi dasar transaksi jual beli batu bara sekaligus dasar hitung royalti, yaitu setoran wajib perusahaan tambang ke negara, dari sektor batu bara.

Koreksi pada HBA utama berasal dari melemahnya harga jual aktual batu bara untuk transaksi dengan tanggal pengapalan 8 September hingga 7 Oktober 2026, yang menjadi acuan penghitungan periode ini. Meski turun dibanding bulan sebelumnya, posisi saat ini masih jauh lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu, yakni US$103,75 per ton pada awal November 2025, atau naik sekitar 21 persen dalam setahun.

Berlawanan dengan HBA utama, tiga kelompok harga acuan untuk kalori lebih rendah justru menguat pada periode 1-14 November 2026. HBA I untuk kalori 5.300 kcal/kg GAR naik 4,52 persen menjadi US$97,85 per ton, HBA II untuk kalori 4.100 kcal/kg GAR naik 4,81 persen menjadi US$69,28 per ton, dan HBA III untuk kalori 3.400 kcal/kg GAR naik 2,44 persen menjadi US$46,64 per ton.

HBA utama dipakai untuk menghitung Harga Patokan Batubara bagi batu bara berkalori di atas 6.000 kcal/kg GAR, dengan memperhitungkan kualitas seperti nilai kalori, kandungan air, kandungan belerang, dan kandungan abu. Penetapan seluruh kelompok HBA ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 268 Tahun 2025, yang menghitung harga dari rata-rata tertimbang volume harga jual batu bara pada titik serah free on board di atas kapal. Harga acuan ini berlaku sepanjang 1-14 November 2026, sebelum diperbarui lagi pada periode berikutnya.