Harga cabai di pasar tradisional melonjak tajam pada Kamis, 3 September 2026, sementara sebagian besar bahan pangan pokok lain bergerak stabil atau bahkan turun tipis. Kenaikan ini penting bagi konsumen karena cabai adalah bumbu yang dipakai hampir setiap hari, sehingga lonjakan harganya langsung terasa di dapur rumah tangga maupun warung makan.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia yang diakses pukul 10.00 WIB, cabai rawit merah mencatat kenaikan paling tajam, yaitu 11,76 persen atau Rp8.700, sehingga harganya kini Rp82.700 per kilogram. Cabai merah keriting naik 7,96 persen atau Rp4.200 menjadi Rp56.950 per kilogram. Cabai rawit hijau naik 5,52 persen atau Rp3.250 menjadi Rp62.100 per kilogram. Cabai merah besar naik 4,5 persen atau Rp2.250 menjadi Rp52.200 per kilogram.
Di luar cabai, harga bawang merah justru turun 0,65 persen atau Rp250 menjadi Rp38.450 per kilogram, dan bawang putih turun 1,13 persen atau Rp450 menjadi Rp39.450 per kilogram. Harga beras relatif tertahan, beras kualitas bawah I dan II masing-masing bertahan di Rp14.850 dan Rp14.650 per kilogram, sementara beras super I dan II juga tidak berubah di Rp17.800 dan Rp17.300 per kilogram. Hanya beras medium yang naik tipis, medium I naik 0,3 persen menjadi Rp16.550 per kilogram dan medium II naik 0,31 persen menjadi Rp16.350 per kilogram.
Di sisi protein hewani, harga daging ayam ras segar naik tipis 0,35 persen atau Rp150 menjadi Rp42.600 per kilogram. Kenaikannya jauh lebih kecil dibanding cabai, sejalan dengan pola hari ini di mana tekanan harga terpusat pada komoditas cabai, bukan menyebar ke seluruh bahan pangan pokok.
