Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia merilis data harga bahan pokok di tingkat pedagang eceran untuk 24 Agustus 2026. Data ini penting karena jadi salah satu acuan yang biasa dipakai pemerintah dan pelaku pasar untuk memantau pergerakan harga pangan sehari-hari, yang langsung memengaruhi pengeluaran belanja rumah tangga.
Untuk komoditas beras, harga kualitas bawah I tercatat Rp14.800 per kilogram dan kualitas bawah II Rp14.650 per kilogram. Beras kualitas medium I berada di Rp16.500 per kilogram dan medium II Rp16.300 per kilogram, sementara beras kualitas super I Rp17.750 per kilogram dan super II Rp17.250 per kilogram.
Harga gula pasir kualitas premium berada di Rp20.350 per kilogram dan gula pasir lokal Rp19.000 per kilogram. Untuk minyak goreng, harga curah Rp20.450 per liter, kemasan bermerek I Rp24.300 per liter, dan kemasan bermerek II Rp23.500 per liter.
Telur ayam ras tercatat Rp29.250 per kilogram, sedangkan daging ayam ras segar berada di Rp42.000 per kilogram. Daging sapi kualitas I dijual Rp151.450 per kilogram dan daging sapi kualitas II Rp142.500 per kilogram.
Kelompok cabai mencatat harga cabai rawit merah Rp69.950 per kilogram, cabai merah besar Rp49.250 per kilogram, cabai merah keriting Rp51.300 per kilogram, dan cabai rawit hijau Rp57.050 per kilogram. Adapun bawang merah berada di Rp28.850 per kilogram dan bawang putih Rp40.150 per kilogram.
