Pemerintah menurunkan harga referensi CPO dan harga patokan ekspor biji kakao untuk periode November 2026, yang berarti pungutan dan bea yang dikenakan pada ekspor dua komoditas itu ikut mengecil. Ini penting karena harga referensi tersebut jadi basis hitung berapa besar bea keluar dan pungutan ekspor yang harus dibayar eksportir sawit dan kakao setiap bulan.
Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi CPO November 2026 sebesar US$978,90 per ton, turun 6,07 persen atau US$63,25 dibandingkan Oktober yang sebesar US$1.042,15 per ton. Dengan acuan itu, bea keluar CPO tetap US$124 per ton sesuai aturan Kementerian Keuangan, sementara pungutan ekspor yang masuk ke dana perkebunan turun menjadi US$122,36 per ton, atau 12,5 persen dari harga referensi. Harga referensi ini dihitung dari rata-rata harga sebulan terakhir di tiga bursa, yakni Bursa CPO Indonesia, Bursa CPO Malaysia, dan pasar Rotterdam. Karena selisih ketiganya melebihi US$40, pemerintah memakai rata-rata dua bursa yang paling berdekatan, yaitu Indonesia dan Malaysia, sementara minyak goreng kemasan bermerek di bawah 25 kilogram tetap dikenakan bea keluar US$31 per ton.
Nilai barang yang dijual Indonesia ke luar negeri. Naik 0,40 miliar US$ dibanding Juli 2026. Naik 3 periode beruntun. Tertinggi dalam 32 bulan yang tercatat.
Sumber: Badan Pusat Statistik, Nilai Ekspor. Diolah The Signal.
Harga referensi biji kakao turun lebih dalam, yakni 7,33 persen menjadi US$5.613,60 per ton, yang membuat harga patokan ekspornya juga turun 7,81 persen menjadi US$5.242 per ton. Kementerian Perdagangan menyebut penurunan ini dipicu bertambahnya stok biji kakao akibat musim panen di Afrika Barat, kawasan produsen utama dunia. Bea keluar dan pungutan ekspor biji kakao masing-masing tetap di angka 7,5 persen dari harga patokan, sehingga nilai nominal yang dibayar eksportir ikut turun seiring harga acuan yang lebih rendah.
Untuk komoditas kehutanan, harga patokan ekspor produk kulit, keping kayu, serta beberapa jenis kayu olahan sungkai dan merbau ukuran tertentu tidak berubah dari bulan sebelumnya. Harga patokan kayu veneer dari hutan alam, kayu lapis untuk kotak kemasan, serta kayu olahan jenis meranti dan sortimen akasia dan sengon dari hutan tanaman justru naik, begitu juga getah pinus yang naik tipis 0,29 persen menjadi US$1.023 per ton. Sebaliknya, harga patokan kayu veneer dari hutan tanaman, kayu kering atau pecahan, kayu olahan jenis merbau, serta sortimen eboni dan jati, dan produk dari hutan tanaman pinus, gmelina, karet, balsa, dan eukaliptus tercatat turun.
