PT Hexindo Adiperkasa Tbk (HEXA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa pada Kamis, 17 September 2026, di kantor pusat perseroan di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur. RUPS Tahunan dihadiri pemegang saham yang mewakili 687.241.756 saham atau 81,815 persen dari 840.000.000 saham dengan hak suara sah, sementara RUPS Luar Biasa dihadiri 686.963.656 saham atau 81,781 persen. Kedua rapat mengesahkan laporan tahunan untuk tahun buku yang berakhir 31 Maret 2026, menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku hingga 31 Maret 2027, serta menetapkan kenaikan gaji dan tunjangan Dewan Komisaris paling banyak 9 persen dari tahun buku 2025.

Pemegang saham menyetujui pembagian 70 persen dari laba bersih tahun buku 2026, senilai US$11.187.960, sebagai dividen tunai, setara US$0,013319 per saham. Sisa 30 persen laba dibukukan sebagai laba ditahan. Tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah 29 September 2026 pukul 16.00 WIB. Saham diperdagangkan tanpa hak dividen (ex-dividend) di pasar reguler dan negosiasi mulai 28 September 2026, serta di pasar tunai mulai 30 September 2026. Pembayaran dividen dilakukan mulai 21 Oktober 2026.

RUPS juga merombak posisi di jajaran Dewan Komisaris. Harry Danui, yang sebelumnya menjabat Komisaris Independen, naik menjadi Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen, menggantikan Toto Wahyudiyanto yang kini beralih menjadi Komisaris Independen biasa. Susunan Direksi tidak berubah, dengan Dwi Swasono tetap sebagai Presiden Direktur bersama tujuh direktur lain. Masa jabatan Direksi berlaku hingga RUPS Tahunan 2027, sedangkan Dewan Komisaris hingga RUPS Tahunan 2029. RUPS Luar Biasa juga menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar untuk menyesuaikan maksud, tujuan, dan kegiatan usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025, yang menurut perseroan bukan merupakan perubahan kegiatan usaha.