PT Hexindo Adiperkasa Tbk (HEXA) memanggil pemegang saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar Kamis, 17 September 2026 pukul 10.00 WIB di Kantor Pusat Perseroan, Kawasan Industri Pulo Gadung, Jl. Pulo Kambing II Kav. I-II No. 33, Jakarta Timur. Pemegang saham yang berhak hadir atau memberi suara adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per 24 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB, atau yang tercatat di rekening efek KSEI pada penutupan perdagangan tanggal yang sama.

Agenda RUPST mencakup pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir 31 Maret 2026 sekaligus pembebasan tanggung jawab direksi dan dewan komisaris atas pengurusan dan pengawasan selama periode tersebut, penetapan penggunaan laba perusahaan, penunjukan akuntan publik untuk tahun buku 1 April 2026 sampai 31 Maret 2027, penetapan gaji dan tunjangan direksi serta komisaris, dan kemungkinan perubahan atau pengangkatan kembali susunan direksi dan/atau dewan komisaris. Sementara RUPSLB hanya membahas satu agenda, yaitu persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar tentang maksud, tujuan, dan kegiatan usaha perusahaan agar sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 (KBLI 2025). Perusahaan menegaskan perubahan ini bersifat administratif, tidak mengubah kegiatan usaha maupun arah bisnis, dan bukan perubahan kegiatan usaha material menurut POJK 17/POJK.04/2020.

Rapat digelar lewat aplikasi eASY.KSEI milik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Pemegang saham yang ingin memberi suara elektronik atau menunjuk kuasa lewat aplikasi itu wajib melakukannya paling lambat pukul 12.00 WIB, satu hari kerja sebelum rapat. Bagi yang memakai surat kuasa konvensional lewat Biro Administrasi Efek PT Raya Saham Registra, dokumen asli harus diterima paling lambat tiga hari kerja sebelum rapat pukul 16.00 WIB, sedangkan pemegang saham beralamat luar negeri wajib menyerahkan surat kuasa asli sebelum rapat dimulai.