PT Hexindo Adiperkasa Tbk mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sekaligus Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 17 September 2026 pukul 10.00 WIB, bertempat di kantor pusat perseroan di Kawasan Industri Pulo Gadung, Jl. Pulo Kambing II Kav. I-II, Jakarta. Pengumuman ini disampaikan Corporate Secretary Hexindo Adiperkasa, Listiana A. Kurniawati, melalui surat bernomor 039/HEXA/9034/VIII/2026 tertanggal 11 Agustus 2026 kepada Otoritas Jasa Keuangan.
Perseroan menetapkan 24 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB sebagai tanggal pencatatan Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak hadir atau diwakili dalam rapat, mengacu pada posisi kepemilikan di daftar pemegang saham perseroan maupun di rekening efek Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan tanggal yang sama. Surat pemanggilan resmi yang memuat agenda lengkap rapat baru akan diterbitkan pada Rabu, 26 Agustus 2026, melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web perseroan, dan aplikasi eASY.KSEI, sesuai ketentuan POJK No.15/POJK.04/2020 dan POJK No.14/2025 tentang pelaksanaan RUPS secara elektronik.
Dokumen juga menyebutkan bahwa pemegang saham berhak mengusulkan mata acara rapat, dengan syarat diajukan tertulis kepada direksi paling lambat tujuh hari sebelum tanggal pemanggilan oleh satu pemegang saham atau lebih yang mewakili sedikitnya 1/20 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara. Usulan tersebut harus diajukan dengan itikad baik, mempertimbangkan kepentingan perseroan, berupa mata acara yang membutuhkan keputusan RUPS, disertai alasan dan bahan pendukung, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan maupun anggaran dasar perseroan.