PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menyampaikan perubahan dan tambahan informasi atas rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) melalui penempatan terbatas atau private placement. Perseroan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 460.526.240 saham biasa baru dengan nilai nominal Rp100 per saham, atau setara maksimal 10 persen dari total modal disetor saat ini. Rencana ini sebelumnya sudah diumumkan pada 9 September 2026, dan kini diperbarui menjelang Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dihadiri pemegang saham independen, yang dijadwalkan Jumat, 16 Oktober 2026.

Seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan saham baru ini akan dipakai sebagai modal kerja, khususnya untuk membeli bahan baku emas berbentuk butiran atau batang dari pihak-pihak yang bukan afiliasi perusahaan. Pemasok bahan baku itu harus tercatat dalam MinerbaOne, basis data yang dikelola Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mengawasi perdagangan hasil tambang mineral dan batubara. Bahan baku tersebut selanjutnya akan diolah menjadi produk perhiasan dan emas batangan yang dijual Perseroan.

Perseroan juga mengungkapkan bahwa rencana ini telah mendapat persetujuan dari tiga bank kreditur karena berkaitan dengan perjanjian fasilitas yang sedang berjalan: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyetujui pada 23 September 2026 terkait fasilitas pinjaman berjangka, PT Bank Permata Tbk menyetujui pada tanggal yang sama terkait potensi perubahan pemegang saham, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyetujui pada 5 Oktober 2026 terkait perubahan anggaran dasar. Hartadinata Abadi menyebutkan belum pernah melakukan PMTHMETD sebelumnya dan sampai laporan ini terbit, belum ada keberatan dari pihak manapun atas rencana tersebut.