PT Terang Anugrah Abadi, pemegang saham utama PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan bahwa jumlah saham HRTA yang dimilikinya bertambah. Berdasarkan laporan bertanggal 20 Oktober 2026, kepemilikannya naik dari 3.272.048.000 lembar menjadi 3.277.048.000 lembar, atau bertambah 5 juta lembar. Kenaikan ini turut mengangkat hak suaranya di HRTA dari 71,05 persen menjadi 71,16 persen.

Penambahan saham itu terjadi lewat dua transaksi pembelian tidak langsung dengan tujuan investasi. Pertama, 4.350.000 saham dibeli pada 16 Oktober 2026 dengan harga Rp1.615 per saham. Kedua, 650.000 saham dibeli pada 19 Oktober 2026 dengan harga Rp1.505 per saham. Total nilai kedua transaksi tersebut sekitar Rp8 miliar.

Laporan ini disampaikan sesuai kewajiban POJK Nomor 4/2024 tentang pelaporan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka, yang mewajibkan pemegang saham melaporkan setiap perubahan kepemilikannya ke OJK melalui KSEI.