PT. Terang Anugrah Abadi, pemegang saham utama PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) dengan hak suara 71,16 persen, melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan bahwa pada 20 Oktober 2026 pihaknya membeli tambahan 200.000 saham HRTA secara tidak langsung. Transaksi ini dilakukan melalui mekanisme repurchase agreement dengan harga Rp1.550 per saham, dan tujuan transaksi yang dicatat dalam laporan adalah investasi.

Dengan transaksi ini, jumlah saham HRTA yang dikuasai Terang Anugrah Abadi naik dari 3.277.048.000 lembar menjadi 3.277.248.000 lembar, bertambah 200.000 lembar. Kenaikan ini hanya setara 0,0061 persen dari kepemilikan sebelumnya, sehingga hak suara Terang Anugrah Abadi di HRTA tidak berubah dan tetap di angka 71,16 persen.

Transaksi ini menyusul pembelian serupa oleh Terang Anugrah Abadi tiga hari sebelumnya, yaitu penambahan 5 juta saham HRTA yang juga dinilai netral oleh redaksi pada 20 Oktober 2026 karena ukurannya yang kecil terhadap total kepemilikannya.