PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) melaporkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang digelar 16 Oktober 2026 di kantor perseroan, Jalan Kopo Sayati, Kabupaten Bandung. Rapat dihadiri 4.065.683.864 saham atau 88,28 persen dari total 4.605.262.400 saham perseroan, dan menyetujui rencana penambahan modal melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 460.526.240 saham baru, setara 10 persen dari modal ditempatkan dan modal disetor saat ini.

Karena transaksi ini memerlukan persetujuan khusus dari pemegang saham independen (di luar pihak afiliasi), penghitungan suara dilakukan terpisah. Dari 1.308.112.200 saham independen yang berhak suara, sebanyak 793.635.864 saham atau 60,67 persen hadir dalam rapat. Dari jumlah itu, 779.198.064 saham (98,181 persen) menyatakan setuju, hanya 1.500 saham menolak, dan 14.436.300 saham (1,819 persen) memilih abstain, sehingga agenda penambahan modal dinyatakan disetujui.

Keputusan RUPS juga mencakup persetujuan perubahan anggaran dasar terkait peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor, serta pelimpahan wewenang kepada direksi, dengan persetujuan dewan komisaris, untuk menentukan harga pelaksanaan, jadwal, dan tata cara penerbitan saham baru tersebut. Hasil rapat dituangkan dalam akta notaris Dr. Erny Kencanawati Nomor 07 tanggal 16 Oktober 2026, dan dilaporkan ke OJK serta BEI melalui surat bernomor S-720/DIR-CORSEC/HRTA-OJK-IDX/X/2026 tertanggal 19 Oktober 2026, menindaklanjuti pengumuman rencana rapat yang sebelumnya disampaikan pada 24 September 2026.