PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN), emiten pembiayaan dan penyewaan alat berat yang dahulu bernama Intan Baruprana Finance, menyampaikan laporan keuangan interim tidak diaudit untuk periode sembilan bulan yang berakhir 30 September 2026. Perusahaan membukukan laba bersih Rp7,37 miliar, berbalik dari rugi bersih Rp30,63 miliar pada periode yang sama tahun 2025. Pendapatan usaha naik menjadi Rp156,61 miliar dari Rp143,79 miliar, terutama dari pendapatan jasa senilai Rp155,63 miliar. Namun laba kotor justru turun menjadi Rp34,91 miliar dari Rp49,39 miliar karena beban pokok pendapatan melonjak ke Rp121,70 miliar dari Rp94,40 miliar. Laba bersih tertolong oleh beban keuangan yang turun tajam menjadi Rp8,92 miliar dari Rp29,47 miliar, serta manfaat pajak Rp4,07 miliar, berbanding beban pajak Rp30,20 miliar pada tahun sebelumnya. Laba per saham dasar tercatat Rp20,58, dibanding rugi per saham Rp4,95 pada periode sebelumnya.
Dari sisi posisi keuangan, total aset IBFN per 30 September 2026 tercatat Rp479,93 miliar, turun dari Rp500,61 miliar pada akhir Desember 2025. Total liabilitas sedikit menyusut menjadi Rp1,25 triliun dari Rp1,27 triliun. Yang masih mencolok, ekuitas perusahaan tetap negatif atau disebut defisiensi modal sebesar Rp766,58 miliar, meski menyusut tipis dari Rp773,95 miliar pada akhir 2025, akibat akumulasi kerugian tahun-tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,63 triliun. Kas dan setara kas perusahaan turun menjadi Rp22,25 miliar dari Rp35,47 miliar. Saham IBFN tercatat di papan Pemantauan Khusus Bursa Efek Indonesia, status yang biasanya diberikan pada emiten dengan kondisi keuangan bermasalah.
Laporan arus kas menunjukkan kas dari aktivitas operasi membaik menjadi Rp33,42 miliar, dibanding Rp7,90 miliar pada periode sebelumnya, ditopang penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp170,42 miliar. Namun kas yang dipakai untuk aktivitas investasi mencapai Rp37,77 miliar, sebagian besar untuk membeli aset tetap yang disewakan senilai Rp37,54 miliar, sejalan dengan model bisnis perusahaan yang menyewakan alat berat. Perusahaan juga membayar utang bank, medium term notes, dan kewajiban sewa senilai total sekitar Rp9,62 miliar pada aktivitas pendanaan. IBFN sendiri merupakan bagian dari kelompok usaha Intraco Penta.
