Bursa Efek Indonesia membuka sementara penghentian perdagangan saham PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST) yang telah disuspensi sejak 21 April 2026. Pembukaan ini hanya berlaku di Pasar Negosiasi, mulai Sesi II perdagangan pada Jumat, 14 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB. Tujuannya adalah memfasilitasi transaksi crossing atas pengalihan saham hasil pembelian kembali saham (buyback) yang dilakukan perseroan dalam rangka rencana go private dan pencabutan pencatatan (voluntary delisting). Transaksi crossing ini dieksekusi oleh PT Bahana Sekuritas selaku pihak yang ditunjuk oleh IBST.

Permintaan pembukaan sementara ini diajukan IBST melalui surat nomor 064/IBST-CSY/VIII/2026 tertanggal 10 Agustus 2026, yang dikaitkan dengan pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela oleh PT Iforte Solusi Infotek. Bursa menegaskan bahwa selama masa pembukaan suspensi ini, tidak ada transaksi lain yang diperbolehkan selain transaksi crossing pengalihan saham buyback tersebut.

Setelah transaksi pengalihan saham selesai, atau paling lambat pukul 14.30 WIB pada hari yang sama, Bursa akan kembali menghentikan sementara perdagangan saham IBST di seluruh pasar. Saham IBST saat ini tercatat di Papan Pemantauan Khusus.