IBST buka sementara suspensi untuk crossing saham buyback
Bursa membuka sementara perdagangan IBST khusus pasar negosiasi Jumat siang untuk crossing saham hasil buyback, bagian dari proses go private perseroan.
14 Agustus 2026Sumber: Keterbukaan Informasi IDX
Ilustrasi AI
Arahnya ke mana Netral
Laporan ini condong netral bagi pemegang saham publik IBST karena isinya adalah langkah teknis bursa untuk memuluskan proses go private yang sudah berjalan, bukan kabar baru soal kondisi keuangan perseroan. Yang tersentuh adalah struktur pemegang saham dan jumlah saham beredar di publik, sebab transaksi crossing ini memindahkan saham hasil buyback sebagai bagian dari rencana IBST keluar dari bursa, sesuatu yang biasanya diikuti berkurangnya jumlah pemegang saham publik hingga akhirnya saham dicabut dari pencatatan. Pemegang saham perlu mencermati apakah transaksi crossing ini benar rampung sebelum pukul 14.30 WIB pada hari yang sama, karena setelah itu Bursa akan langsung menyuspensi kembali seluruh pasar untuk saham IBST, serta memantau kelanjutan proses go private dan voluntary delisting perseroan secara keseluruhan.
Bursa Efek Indonesia membuka sementara penghentian perdagangan saham PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST) yang telah disuspensi sejak 21 April 2026. Pembukaan ini hanya berlaku di Pasar Negosiasi, mulai Sesi II perdagangan pada Jumat, 14 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB. Tujuannya adalah memfasilitasi transaksi crossing atas pengalihan saham hasil pembelian kembali saham (buyback) yang dilakukan perseroan dalam rangka rencana go private dan pencabutan pencatatan (voluntary delisting). Transaksi crossing ini dieksekusi oleh PT Bahana Sekuritas selaku pihak yang ditunjuk oleh IBST.
Permintaan pembukaan sementara ini diajukan IBST melalui surat nomor 064/IBST-CSY/VIII/2026 tertanggal 10 Agustus 2026, yang dikaitkan dengan pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela oleh PT Iforte Solusi Infotek. Bursa menegaskan bahwa selama masa pembukaan suspensi ini, tidak ada transaksi lain yang diperbolehkan selain transaksi crossing pengalihan saham buyback tersebut.
Setelah transaksi pengalihan saham selesai, atau paling lambat pukul 14.30 WIB pada hari yang sama, Bursa akan kembali menghentikan sementara perdagangan saham IBST di seluruh pasar. Saham IBST saat ini tercatat di Papan Pemantauan Khusus.
Penilaian arah di atas menyangkut fundamental emiten, bukan anjuran membeli atau menjual saham.
IBSTsuspensi sahambuybackgo private
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari keterbukaan informasi resmi yang disampaikan emiten ke Bursa Efek Indonesia. Catatan redaksi bersifat penjelasan, bukan rekomendasi investasi.
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.