PT Iforte Solusi Infotek mengumumkan perpanjangan kedua atas masa penawaran tender sukarela terhadap saham PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST). Perpanjangan seharusnya berlangsung 30 hari sejak 4 September 2026 pukul 08.30 WIB hingga 3 Oktober 2026, tetapi karena 3 Oktober bukan hari kerja bagi Biro Administrasi Efek dan perusahaan efek yang ditunjuk, periode ini efektif berakhir pada 2 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB. Harga penawaran tidak berubah, tetap Rp5.400 per lembar saham, dengan syarat dan prosedur yang sama seperti yang diumumkan sejak 3 Juli 2026.
Pemegang saham publik yang ingin ikut serta pada periode perpanjangan ini wajib melengkapi dan menandatangani seluruh dokumen yang disyaratkan, lalu menyerahkannya ke perusahaan sekuritas atau bank kustodian masing-masing paling lambat 2 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB. Iforte akan membayar harga penawaran kepada peserta paling lambat 14 Oktober 2026. Per 1 September 2026 pukul 16.00 WIB, tercatat 113 pemegang saham publik telah berpartisipasi dengan total 480.110 lembar saham, setara 73,77 persen dari seluruh saham publik IBST.
Penawaran tender ini merupakan bagian dari perlindungan hak pemegang saham publik sesuai POJK 45/2024, sehubungan dengan rencana IBST untuk go private dan delisting dari bursa. Jika rencana itu nantinya mendapat persetujuan OJK dan Bursa Efek Indonesia, pemegang saham publik yang tidak ikut serta dalam tender ini akan tetap menjadi pemegang saham, namun atas perusahaan yang sudah tidak lagi tercatat di bursa. Pemegang saham yang belum memiliki formulir penawaran tender atau butuh informasi tambahan dapat menghubungi Biro Administrasi Efek PT Raya Saham Registra atau perusahaan efek PT Bahana Sekuritas.
