PT Ikapharmindo Putramas Tbk (IKPM) mengirim surat penjelasan bernomor 49/DIR/IX/26 tertanggal 7 September 2026 kepada Bursa Efek Indonesia, menjawab surat BEI Nomor S-11238/BEI.PP3/09-2026 tertanggal 2 September 2026 yang meminta penjelasan soal realisasi penggunaan dana IPO dan pencapaian proyeksi keuangan perusahaan. Surat itu ditandatangani Direktur Ayi Saepudin.

Untuk Laporan Realisasi Penggunaan Dana (LRPD) per 30 Juni 2026, perusahaan menyebut total dana IPO sudah terserap 96 persen. Rinciannya, belanja modal untuk pembelian mesin baru terserap Rp6,66 miliar dari rencana Rp8,73 miliar, atau 76,3 persen, menyisakan Rp2,07 miliar, sedangkan modal kerja sudah terserap penuh Rp43,68 miliar. Perusahaan menjelaskan keterlambatan pembelian mesin terjadi di luar rencana awal dan sudah disesuaikan lewat RUPS Luar Biasa 25 September 2024, yang saat itu mengalihkan Rp17,47 miliar dana IPO akibat penjualan yang turun dari Rp212 miliar menjadi Rp195,2 miliar, sebagian dipakai untuk renovasi pabrik di Rancaekek, Sumedang. Ikapharmindo menyatakan pembelian mesin sudah rampung pada Juli 2026 sehingga LRPD semester II 2026 akan menunjukkan realisasi 100 persen.

Perusahaan juga melaporkan pencapaian proyeksi keuangan yang tidak diumumkan ke publik dan hanya disampaikan ke BEI. Per Juni 2026, pendapatan baru Rp212,13 miliar atau 32,7 persen dari target setahun penuh Rp648,88 miliar, dan laba bersih baru Rp2,89 miliar atau 7,83 persen dari target Rp36,92 miliar. Sebaliknya, total liabilitas sudah mencapai Rp249,82 miliar atau 131,66 persen dari target setahun, sementara ekuitas baru Rp221,63 miliar atau 68,45 persen dari target. Sepanjang 2025 pun realisasi meleset jauh dari proyeksi, dengan perusahaan mencatat rugi bersih Rp28,78 miliar padahal ditargetkan laba Rp30,76 miliar. Perusahaan menyebut penyebabnya adalah penurunan penjualan dan menyatakan akan memaksimalkan penjualan serta efisiensi, dengan perkiraan total aset akhir 2026 sekitar Rp477 miliar.