Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar dialog strategis dengan Irlandia di Jakarta, Jumat (4/9), untuk membahas penguatan kerja sama dagang dan investasi menjelang implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Pertemuan yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Edi Prio Pambudi ini dihadiri Duta Besar Irlandia untuk Indonesia Sharon Ann Lennon, perwakilan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Delegasi Uni Eropa, dan Eurocham Indonesia. Dialog ini menjadi persiapan sebelum perjanjian dagang Indonesia-Uni Eropa yang lebih luas mulai berlaku.
Hubungan diplomatik Indonesia dan Irlandia sudah berjalan sejak 1984 dan pada 2026 genap berusia 42 tahun. Namun nilai perdagangan kedua negara masih tergolong kecil, tercatat US$228,6 juta sepanjang 2025, sehingga kedua pihak menilai masih ada ruang besar untuk memperluas jenis produk yang diperdagangkan serta melibatkan lebih banyak pelaku usaha. Kementerian Perdagangan memaparkan sejumlah komoditas yang berpotensi mendiversifikasi perdagangan kedua negara begitu akses pasar melalui IEU-CEPA terbuka lebih lebar.
Momentum turut didorong oleh posisi Irlandia yang memegang presidensi Dewan Uni Eropa sejak 1 Juli hingga 31 Desember 2026. Dalam kapasitas itu, Irlandia menyatakan berharap IEU-CEPA bisa diteken selama masa jabatannya, sekaligus menyampaikan apresiasi atas proses aksesi Indonesia ke Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) serta kesiapan memberi dukungan teknis untuk proses tersebut. Kementerian Luar Negeri menekankan perlunya mengidentifikasi hambatan yang selama ini menghalangi optimalisasi kerja sama dagang dan investasi kedua negara.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak menandatangani Letter of Intent (LoI) tentang Pengembangan Kerja Sama Ekonomi dan Bisnis di akhir pertemuan. Dokumen ini menjadi dasar awal untuk menerjemahkan rencana kerja sama menjadi langkah konkret yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan lembaga terkait di kedua negara.
