Indonesia dan Turki membuka penjajakan Preferential Trade Agreement (PTA), sejenis perjanjian dagang yang memberi keringanan tarif untuk produk-produk tertentu antara dua negara. Langkah ini dibahas oleh Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri dan Menteri Perdagangan Turki Ömer Bolat dalam pertemuan bilateral di Istanbul, Minggu, 1 November 2026, di sela forum B57+ Business Leaders' Summit. Pertemuan ini disebut sejalan dengan hubungan baik antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan, dan bagi pembaca di Indonesia langkah ini penting karena menjadi pintu awal pembukaan akses pasar yang lebih luas bagi produk dalam negeri di Turki, dan sebaliknya.

Wamendag Roro menyebut pemerintah berharap nilai perdagangan dua negara terus naik menuju US$10 miliar, meski penjajakan PTA ini baru tahap awal dan akan berjalan bertahap. Kedua negara, menurutnya, perlu lebih dulu mengidentifikasi kepentingan bersama serta kesiapan masing-masing sebelum masuk ke perundingan yang lebih rinci. Dari sisi Turki, Menteri Bolat menekankan agar kerja sama dagang tetap memperhatikan keberlangsungan industri dalam negeri dan lapangan kerja, sehingga arah yang didorong adalah pertukaran produk yang saling melengkapi, bukan yang bersaing langsung.

Wamendag Roro menyoroti potensi Indonesia sebagai pemasok bahan baku dan barang setengah jadi bagi industri Turki, yang nantinya bisa diolah menjadi produk bernilai tambah di sana, termasuk untuk pasar ekspor. Selain soal dagang, kedua negara juga membuka ruang investasi dua arah, baik Turki menanamkan modal di Indonesia maupun sebaliknya. KADIN Indonesia, yang turut hadir dalam pertemuan, mengusulkan pembentukan High Level Business Council sebagai forum tetap bagi pelaku usaha kedua negara untuk menjajaki peluang bisnis secara lebih konkret.

Wamendag Roro juga mengaitkan penguatan hubungan dengan Turki dengan upaya memperkuat kerja sama ekonomi di antara negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam, tempat Indonesia dan Turki sama-sama tergabung.