Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan inflasi Agustus 2026 sebesar 0,21 persen dibanding bulan sebelumnya, sehingga secara tahunan kenaikan harga barang dan jasa mencapai 3,19 persen. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyampaikan hal ini dalam konferensi pers, Selasa (1/9/2026). Angka ini penting karena jadi ukuran seberapa cepat harga kebutuhan sehari-hari naik, yang langsung memengaruhi daya beli masyarakat dan menjadi salah satu pertimbangan Bank Indonesia dalam menentukan kebijakan suku bunga.
Kenaikan harga bulan Agustus tercermin dari Indeks Harga Konsumen, yaitu ukuran rata-rata harga barang dan jasa yang dibeli rumah tangga, yang naik dari 111,73 pada Juli menjadi 111,97 pada Agustus. Secara tahun kalender atau sejak Januari, inflasi baru mencapai 1,86 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar dengan kenaikan harga 0,57 persen dan porsi sumbangan, atau andil, sebesar 0,17 persen terhadap inflasi bulan ini, atau sekitar 81 persen dari total kenaikan harga Agustus.
Perubahan harga barang dan jasa dibanding bulan sebelumnya. Naik 0,35 poin dibanding Juli 2026. Posisinya di bawah rata-rata 12 bulan terakhir (0,24%).
Sumber: Badan Pusat Statistik, Inflasi Bulanan (M-to-M). Diolah The Signal.
Di dalam kelompok tersebut, kenaikan harga daging ayam ras menjadi penyumbang tunggal terbesar dengan andil 0,17 persen, persis sama dengan total andil seluruh kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Ini berarti lonjakan harga ayam praktis menjadi penggerak utama inflasi Agustus, sementara komoditas pangan lain di kelompok yang sama saling menyeimbangkan sehingga tidak menambah andil secara keseluruhan.
Selain daging ayam ras, kenaikan harga juga tercatat pada cabai rawit, ikan segar, dan beras, yang masing-masing menyumbang andil 0,02 persen terhadap inflasi. Kacang panjang, buncis, jagung manis, ketimun, semangka, rokok kretek mesin, dan rokok putih mesin masing-masing menyumbang andil 0,01 persen.
