Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri B senilai Rp1.609.865.000.000 atau sekitar Rp1,61 triliun, serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri B senilai Rp878.975.000.000 atau sekitar Rp878,98 miliar. Pembayaran kepada seluruh pemegang obligasi dan sukuk dilakukan pada 26 Agustus 2026, sehingga total dana yang dikeluarkan perusahaan untuk pelunasan kedua instrumen ini mencapai sekitar Rp2,49 triliun.

Laporan keterbukaan informasi ini ditandatangani oleh Heri Santoso selaku Corporate Secretary INKP pada 27 Agustus 2026, dan dikirim sebagai tembusan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Direksi PT Bursa Efek Indonesia, serta PT Bank KB Indonesia Tbk yang bertindak sebagai wali amanat obligasi dan sukuk tersebut. Dalam kolom dampak kejadian terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha, perusahaan tidak mencantumkan keterangan tambahan selain tanda strip, yang berarti perusahaan tidak menyebut adanya dampak khusus di luar pelunasan itu sendiri.