Pefindo pada 26 Agustus 2026 menurunkan peringkat kredit PT PP (Persero) Tbk (PTPP) dari idBBB+ menjadi idBB dengan status CreditWatch berimplikasi negatif. Bersamaan dengan itu, Pefindo juga menurunkan peringkat sejumlah surat utang PTPP, yaitu Obligasi Berkelanjutan III Tahap I 2021 Seri B senilai Rp650 miliar (jatuh tempo 2 Juli 2027), Tahap II 2022 Seri B senilai Rp404,5 miliar (jatuh tempo 22 April 2027), Tahap III 2023 senilai Rp503,725 miliar (jatuh tempo 11 April 2027), dan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I 2024 senilai Rp434,62 miliar (jatuh tempo 28 Juni 2027) menjadi idBB, serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I 2021 Seri B senilai Rp100 miliar (jatuh tempo 2 Juli 2027), Tahap II 2022 Seri B senilai Rp305 miliar (jatuh tempo 22 April 2027), dan Tahap III 2023 senilai Rp126,754 miliar (jatuh tempo 11 April 2027) menjadi idBB(sy). Total nilai pokok surat utang yang terdampak mencapai sekitar Rp2,52 triliun, dengan masa berlaku peringkat baru ini berjalan dari 26 Agustus hingga 26 November 2026.

Pefindo menyebut penurunan peringkat ini merupakan dampak dari rencana PTPP mengadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSu) untuk meminta persetujuan restrukturisasi kupon dan jatuh tempo atas obligasi serta sukuk yang masih beredar. Kupon terdekat yang jatuh tempo adalah pada 28 September 2026, dan menurut Pefindo, rencana restrukturisasi ini mencerminkan tekanan likuiditas yang akut serta profil kredit yang melemah secara material, akibat keterbatasan akses pendanaan dan tantangan pembiayaan ulang di tengah industri konstruksi domestik yang menantang. Pefindo bahkan memperingatkan, jika pemegang obligasi menyetujui restrukturisasi tersebut, peringkat PTPP berpotensi diturunkan lagi karena akan dipandang sebagai restrukturisasi utang bermasalah untuk menghindari gagal bayar, sementara kegagalan menyelesaikan agenda RUPO juga akan meningkatkan risiko gagal bayar kupon dalam waktu dekat.

Dalam suratnya ke Otoritas Jasa Keuangan, Direktur Keuangan PTPP Faizal Rahmad menyatakan perseroan menerima keputusan Pefindo tersebut. Ia menyebut pembayaran kupon terakhir yang telah dilunasi adalah untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahap II 2022 Seri B senilai Rp7.837.187.500 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II 2022 Seri B senilai Rp5.909.375.000, keduanya dibayarkan pada 22 Juli 2026. Kewajiban pembayaran kepada pemegang surat utang selanjutnya akan bergantung pada hasil RUPO dan RUPSu yang dijadwalkan berlangsung pada 1 September 2026. Laporan Pefindo turut mencatat ekuitas PTPP anjlok dari Rp14,98 triliun pada akhir 2024 menjadi Rp3,94 triliun pada akhir 2025 setelah perseroan membukukan rugi bersih Rp9,92 triliun sepanjang 2025, sementara rasio utang terhadap ekuitas naik menjadi 6,2 kali pada Juni 2026.