PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) memanggil pemegang saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 18 September 2026, pukul 10.00 WIB di Shanghai Meeting Room, Merlynn Park Hotel Jakarta. Pemegang saham yang berhak hadir adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per Rabu, 26 Agustus 2026, sampai penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia.

Agenda utama rapat adalah persetujuan pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:2. Nilai nominal saham PBSA yang saat ini Rp50 per saham akan berubah menjadi Rp25 per saham, sehingga jumlah saham beredar akan bertambah dua kali lipat tanpa mengubah total modal perseroan. Manajemen menyebut tujuan langkah ini adalah meningkatkan likuiditas perdagangan saham PBSA di bursa dan membuat harga sahamnya lebih terjangkau bagi investor ritel.

Agenda kedua adalah persetujuan perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar perseroan mengenai modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor, sebagai konsekuensi teknis dari stock split untuk menyesuaikan jumlah lembar saham yang tercantum dalam anggaran dasar. Perseroan menunjuk PT Sinartama Gunita sebagai biro administrasi efek untuk menerima kuasa pemegang saham, baik secara elektronik melalui eASY.KSEI maupun secara tertulis paling lambat tiga hari kerja sebelum rapat digelar.