Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri C sejumlah Rp450 miliar, bersama Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri C sejumlah Rp50,75 miliar. Pelunasan dilakukan pada 30 September 2026 kepada seluruh pemegang obligasi dan sukuk tersebut, sehingga total yang dibayarkan mencapai Rp500,75 miliar.

Keterbukaan informasi ini disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan pada 1 Oktober 2026 melalui surat bernomor 062/CRP/IK/X/2026, ditandatangani oleh Heri Santoso selaku Corporate Secretary INKP. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bursa Efek Indonesia serta PT Bank KB Indonesia Tbk yang berperan sebagai wali amanat obligasi dan sukuk ini. Dalam kolom dampak kejadian terhadap operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha, perusahaan tidak mencantumkan keterangan tambahan.

Pelunasan ini merupakan kelanjutan dari pengumuman sebelumnya pada 29 September 2026, saat INKP menyatakan telah menyiapkan dana Rp500,75 miliar untuk membayar seri obligasi dan sukuk yang sama. Dengan laporan ini, perusahaan mengonfirmasi bahwa dana tersebut sudah benar-benar dibayarkan sesuai jadwal jatuh tempo, tanpa ada perubahan jumlah dari yang diumumkan sebelumnya.