Direksi Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) mengumumkan rencana pelunasan pokok atas tiga instrumen utang lewat surat bernomor 086/IKPP-DIR/IX/2026 tertanggal 29 September 2026. Ketiga instrumen itu adalah Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2023 Seri B, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2023 Seri B, dan Obligasi USD Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri B.

Untuk seri obligasi rupiah, INKP akan melunasi pokok senilai Rp739,72 miliar dengan tingkat bunga 10,25 persen. Sukuk mudharabah dengan skema bagi hasil setara 10,25 persen akan dilunasi sebesar Rp303,56 miliar. Kedua pembayaran itu dijadwalkan pada 21 November 2026. Sehari setelahnya, pada 22 November 2026, giliran obligasi berdenominasi dolar Amerika Serikat senilai US$900.000 dengan bunga 7 persen yang pokoknya akan dilunasi.

Surat pemberitahuan ini ditandatangani oleh Corporate Secretary INKP, Heri Santoso, dan dilampiri dokumen bertajuk kesiapan dana yang menyatakan perusahaan telah menyiapkan dana untuk merealisasikan seluruh pembayaran tersebut. Total nilai pokok yang akan dilunasi dalam rupiah mencapai Rp1,04 triliun, di luar kewajiban dalam dolar AS.