Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menyampaikan koreksi atas laporan realisasi penggunaan dana hasil tiga instrumen surat utang yang efektif sejak 13 Maret 2026, yaitu Obligasi Berkelanjutan VI senilai Rp628,095 miliar, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V senilai Rp811,105 miliar, dan Obligasi USD Berkelanjutan III senilai US$15,525 juta. Setelah dikurangi biaya penawaran masing-masing Rp5,524 miliar, Rp6,160 miliar, dan US$160.201, dana bersih yang diperoleh adalah Rp622,571 miliar, Rp804,945 miliar, dan US$15,365 juta. Dalam laporan terbaru ini, seluruh dana bersih tersebut sudah terealisasi 100 persen sesuai rencana, dengan sisa dana nol di ketiga instrumen.
Rincian penggunaannya, dana dari Obligasi Berkelanjutan VI dipakai 82 persen atau Rp507,5 miliar untuk membayar pokok pinjaman bank jangka panjang beserta bunganya, dan 18 persen atau Rp115,071 miliar untuk modal kerja. Dana dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V dipakai 21 persen atau Rp170 miliar untuk pelunasan utang bank serupa, dan 79 persen atau Rp634,945 miliar untuk modal kerja. Sementara dana dari Obligasi USD Berkelanjutan III dipakai 35 persen atau US$5,4 juta untuk pelunasan utang, dan 65 persen atau US$9,965 juta untuk modal kerja.
Laporan ini mengoreksi surat sebelumnya bernomor 034/CRP/IK/VI/2026 tanggal 10 Juni 2026 yang ditandatangani Direktur Kurniawan Yuwono. Versi koreksi disampaikan ulang pada 23 September 2026 oleh Corporate Secretary Heri Santoso, ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan sesuai kewajiban pelaporan berkala penggunaan dana hasil penawaran umum.
