PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) mengoreksi surat pemberitahuan RUPSLB yang sebelumnya dikirim pada 29 September 2026, setelah ditemukan kesalahan penginputan pada kolom hari/tanggal di sistem pelaporan elektronik OJK. Perseroan menegaskan data yang benar adalah RUPSLB digelar Selasa, 3 November 2026 pukul 14.00 WIB di Gedung Inprase, Jalan Sunter Garden Raya Blok D8 No. 3G-3H, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tanggal daftar pemegang saham (DPS) yang berhak hadir ditetapkan Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB. Perseroan memastikan tidak ada perubahan jadwal, tempat, maupun mata acara RUPSLB, karena pengumuman yang lebih dulu terbit di situs eASY.KSEI dan situs perseroan sejak 25 September 2026 sudah memuat tanggal yang benar.

Dalam lampiran terpisah, Direktur Utama Muhammad Reagy Sukmana melaporkan bahwa pada 30 September 2026 perseroan menerima fasilitas pinjaman dengan plafon Rp6 miliar dari perorangan bernama Charli Handaka, berdasarkan perjanjian pinjaman yang dibuat di bawah tangan dan bermeterai cukup pada tanggal yang sama. Dana ini ditujukan untuk pengambilalihan saham PT Tri Satria Indah Motor, dengan jangka waktu pinjaman selama satu tahun dan klausul penyelesaian sengketa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Perseroan menyatakan nilai pengambilalihan ini masih di bawah ambang batas transaksi material sesuai POJK 17/2020, serta tidak ada hubungan afiliasi maupun benturan kepentingan dengan Charli Handaka sesuai POJK 42/2020. Manajemen menilai perolehan pinjaman ini tidak akan berdampak material terhadap operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.