PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) menerbitkan keterbukaan informasi ketiga terkait rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD), setelah pengumuman awal pada 25 September 2026 diubah dua kali pada 21 Oktober dan 29 Oktober 2026. Dalam dokumen bertanggal 3 November 2026 ini, perseroan memaparkan kondisi keuangannya per 30 September 2026: ekuitas negatif Rp36,54 miliar, modal kerja bersih negatif Rp26,17 miliar, dan total liabilitas Rp207,88 miliar yang setara 121,34 persen dari total aset Rp171,34 miliar. Kondisi inilah yang membuat perseroan memenuhi syarat Pasal 8B POJK 14/2019 untuk menambah modal tanpa memberi hak memesan efek lebih dulu kepada pemegang saham lama. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan memutuskan rencana ini sendiri diundur dari semula 3 November menjadi Jumat, 6 November 2026 pukul 14.00 WIB, menyusul ralat pemanggilan rapat pada 30 Oktober 2026.
Perseroan berencana menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 1,25 miliar lembar dengan nilai nominal Rp100 per saham, pada harga pelaksanaan yang sama yaitu Rp100 per saham, sehingga dana yang masuk bisa mencapai Rp125 miliar. Seluruh saham baru itu akan diambil oleh PT Graha Inti Guna Persada (GIGP), pemegang saham pengendali yang juga tercatat sebagai pihak terafiliasi perseroan. Dari dana tersebut, sekitar Rp33,55 miliar atau 26,8 persen dipakai untuk melunasi utang perseroan, sedangkan sisanya, sekitar Rp91,45 miliar atau 73,2 persen, disuntikkan sebagai penyertaan modal ke entitas anak PT Tri Satria Indah Motor untuk belanja modal dan modal kerja.
Perubahan struktur kepemilikan tergolong besar. Saham GIGP naik dari 428.058.000 lembar (65,86 persen) menjadi 1.678.058.000 lembar (88,32 persen), bertambah tepat sebanyak jumlah saham baru yang diterbitkan. Pemegang saham lain tidak melepas satu lembar pun, tapi porsinya tergerus karena basis saham beredar membesar dari 650 juta menjadi 1,9 miliar lembar: saham Andry Hakim tetap 65.132.000 lembar namun porsinya turun dari 10,02 persen menjadi 3,43 persen, saham publik yang masing-masing di bawah 5 persen tetap 156.809.000 lembar tapi porsinya turun dari 24,12 persen menjadi 8,25 persen, sementara saham Gloria Jaya dan Jerry Erfansyah masing-masing tetap 500 lembar dengan porsi di bawah 0,1 persen.
Harga pelaksanaan Rp100 per saham itu lebih tinggi dari indikasi nilai wajar yang dihitung penilai independen KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan, yakni Rp91,22 per saham berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2026. Saham INPS sendiri saat ini masih disuspensi di seluruh pasar oleh BEI. Bursa telah menyatakan pencatatan saham baru tetap bisa dilakukan, tetapi perdagangannya baru berjalan setelah suspensi dicabut. Jika RUPSLB menyetujui, penyetoran dana dan penerbitan saham baru direncanakan berlangsung 18 November 2026, dengan batas akhir pelaksanaan 31 Desember 2026.
