Ilustrasi AI
PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) menyampaikan laporan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia perihal perubahan alamat kantor pusat perusahaan, yang berlaku efektif sejak 5 Juni 2026. Laporan bernomor 039/IRR/CS/Jkt/VIII/2026 itu ditandatangani secara elektronik oleh Viertin Maretson Lumban Tobing selaku Corporate Secretary perseroan, dengan tanggal pelaporan 10 Agustus 2026.
Alamat kantor pusat IRRA sebelumnya berada di Gedung MT. Haryono Square Lantai 1 Unit I, Jalan Otto Iskandardinata Raya No. 390, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Kini perseroan pindah ke ITS Tower Lantai 21, Niffaro Park, Jalan KH Guru Amin No. 18, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sementara itu, nomor telepon (021) 29067207, nomor faksimile (021) 29067208, alamat surel corsec@itama.co.id, situs web resmi, serta NPWP perseroan tidak mengalami perubahan.
Catatan redaksi NetralLaporan ini merupakan pemberitahuan administratif soal perpindahan alamat kantor pusat IRRA dari Jakarta Timur ke Jakarta Selatan, tanpa disertai perubahan struktur usaha maupun kegiatan operasional. Dari sisi kinerja, tidak ada pos yang tersentuh langsung seperti ekuitas, arus kas, jumlah saham beredar, atau laba per saham, karena ini semata soal domisili kantor, bukan transaksi keuangan atau korporasi. Penilaian kami netral, sebab laporan ini hanya memenuhi kewajiban keterbukaan informasi rutin dan tidak memberi indikasi apa pun terhadap prospek fundamental perseroan.Penilaian ini menyangkut fundamental emiten, bukan anjuran membeli atau menjual saham.
IRRAItama Ranorayaketerbukaan informasiperubahan alamat
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari keterbukaan informasi resmi yang disampaikan emiten ke Bursa Efek Indonesia. Catatan redaksi bersifat penjelasan, bukan rekomendasi investasi.
Lihat dokumen resmi di IDX →