PEMENANG NUSANTARA INTERNASIONAL, pemegang saham WINR yang bukan berasal dari jajaran direksi atau komisaris, melaporkan penjualan 10.560.300 saham PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR) pada 22 September 2026 dengan harga Rp25 per saham, sehingga nilai transaksinya sekitar Rp264 juta. Saham yang dijual berstatus kepemilikan tidak langsung. Setelah transaksi ini, jumlah saham yang dipegang pelapor turun dari 2.424.664.400 unit menjadi 2.414.104.100 unit, sementara hak suaranya di WINR bergeser dari 46,31 persen menjadi 46,11 persen. Dalam laporan yang disampaikan ke OJK pada 25 September 2026 sesuai POJK 4/2024 itu, tujuan penjualan disebutkan untuk menambah porsi saham free float, yakni saham yang beredar bebas di pasar dan tidak dikuasai pemegang saham utama.

Transaksi ini adalah yang kelima dari rangkaian penjualan bertahap oleh pelapor yang sama sejak 19 September 2026. Berdasarkan laporan-laporan sebelumnya, pelapor melepas sekitar 31 juta saham pada 23 September dan 12 juta saham pada 22 September, dengan hak suara yang saat itu masih di atas 46 persen, serta 10 juta saham pada 20 September, di luar penjualan pertama pada 19 September yang membawa hak suaranya turun dari 47,72 persen. Dengan tambahan penjualan hari ini, hak suara pelapor di WINR sudah berkurang total sekitar 1,6 poin persentase dalam sepekan terakhir, dari 47,72 persen menjadi 46,11 persen, tanpa mengubah statusnya sebagai pemegang saham dengan porsi suara terbesar di perusahaan.