Bursa Efek Indonesia mengumumkan bahwa Obligasi Berkelanjutan I Indosat Tahap IV Tahun 2016 Seri E senilai Rp201 miliar dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Indosat Tahap IV Tahun 2016 Seri D senilai Rp54 miliar akan jatuh tempo pada 2 September 2026. Mulai tanggal tersebut, kedua efek utang PT Indosat Tbk (ISAT) ini tidak lagi tercatat dan tidak dapat diperdagangkan di bursa.

Dalam surat tertanggal 10 Agustus 2026 kepada Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Adi Pratomo Aryanto, Direktur sekaligus Chief Legal & Regulatory Officer yang juga menjabat Corporate Secretary Indosat, Reski Damayanti, menyatakan perseroan telah menyiapkan dana untuk melunasi pokok kedua instrumen tersebut, totalnya Rp255 miliar, pada tanggal jatuh tempo. Obligasi Seri E diterbitkan dengan bunga tetap 9,15 persen per tahun untuk tenor 10 tahun, sedangkan Sukuk Ijarah Seri D memberikan cicilan imbalan ijarah Rp4,941 miliar per tahun dengan tenor yang sama.

Kedua instrumen ini merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan obligasi dan sukuk ijarah tahap IV yang diterbitkan Indosat pada 2 September 2016, dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bertindak sebagai wali amanat. Saat diterbitkan, kedua efek ini mendapat peringkat tertinggi AAA dari Fitch Ratings Indonesia dan Pefindo.