Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) mengumumkan rencana pembagian dividen tunai interim untuk tahun buku 2026 dengan total nilai US$74,2 juta. Keputusan ini diambil Direksi pada 27 Oktober 2026 dan telah disetujui Dewan Komisaris pada 30 Oktober 2026.

Jadwal pembagiannya sebagai berikut: cum dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 10 November 2026, dengan ex dividen sehari setelahnya pada 11 November 2026. Di pasar tunai, cum dividen berlaku 12 November 2026 dan ex dividen 13 November 2026. Pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 12 November 2026 pukul 16.00 WIB berhak menerima dividen ini. Pembayaran akan dilakukan paling lambat 18 November 2026, disalurkan melalui KSEI ke rekening dana nasabah bagi saham dalam penitipan kolektif, atau ditransfer langsung bagi saham di luar penitipan kolektif.

Berdasarkan data keuangan per 30 Juni 2026 yang menjadi dasar pembagian dividen ini, laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk tercatat US$105,99 juta, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya US$1,51 miliar, dan total ekuitas perusahaan US$1,91 miliar. Perseroan juga menjelaskan aturan pajaknya: dividen ke pemegang saham badan dalam negeri dikecualikan dari pajak, dividen ke pemegang saham perorangan dalam negeri bebas pajak jika diinvestasikan kembali di Indonesia, dan bagi pemegang saham asing yang tidak menyerahkan dokumen DGT/SKD, dividen akan dipotong pajak 20 persen sesuai Pasal 26.