Direksi PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX), Johan A M M Hutauruk, melaporkan pembelian 10.000 lembar saham perusahaan pada 5 Oktober 2026 dengan harga Rp1.315 per saham. Laporan kepemilikan saham ini disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan pada 12 Oktober 2026, dengan transaksi dilakukan secara tidak langsung dan tujuan yang disebutkan adalah investasi.

Dengan pembelian tersebut, jumlah saham JECX yang dimiliki Johan bertambah dari 18.804.000 lembar menjadi 18.814.000 lembar. Kenaikan 10.000 lembar itu hanya setara sekitar 0,05 persen dari saham yang sudah dipegangnya sebelumnya, sehingga hak suaranya di perusahaan tetap berada di level 0,58 persen, tidak berubah dibandingkan sebelum transaksi.